Apa Tugas Sekretaris?
Sekretaris Panitia Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan bertugas sebagai berikut :
- Mengurus surat izin keramaian pelaksanaan acara Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan
- Menyusun daftar undangan
- Menata usahakan segala kebutuhan pelaksanaan acara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar