Minggu, 20 Oktober 2013

Peralatan dan Perlengkapan


Apa Tugas Bidang Peralatan dan Perlengkapan?
  1. Merencanakan kebutuhan perlengkapan dan angkutan untuk mendukung kegiatan seksi-seksi lainnya baik acara Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan
  2. Menginventarisir Peralatan dan Perlengkapan milik tuan rumah maupun yang akan dipinjam/sewa dan pengembaliannya
  3. Merencanakan kendaraan untuk pengantin, keluarga pengantin pria/besan dan kendaraan angkutan lainnya.
Apa Tanggungjawab Peralatan dan Perlengkapan?
  1. Bertanggungjawab terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan Peralatan dan Perlengkapan Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan
  2. Bertanggungjawab terhadap kebutuhan dan jadwal penggunaan Peralatan seperti : Tenda, Instalasi Listrik harus disingkronkan agar pemanfaatan waktu bisa efisien dan tidak terjadi penumpukan pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar