Kamis, 24 Oktober 2013

Ketua Panitia

Ketua Panitia Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan sebagai berikut :
  1. Menyusun Tugas dan Tanggungjawab Panitia 
  2. Menyusun rencana garis besar acara pernikahan
  3. Mengkoordinir tugas Panitia 
  4. Memberikan arahan kepada anggota Panitia 
  5. Menerima arahan dari Pemangku hajat 
  6. Bertanggung jawab atas terselenggaranya seluruh rangkaian acara pernikahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar