Pertamuan

Halaman ini kami beri tema Pertamuan, dari asal kata Tamu. Pertamuan adalah sebuah halaman Blog Kajian Pernikahan yang memuat informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan fasilitas tamu undangan. Kata Tamu bermakna orang yang datang berkunjung ke tempat orang lain atau ke perjamuan. Tamu undangan Pernikahan adalah orang yang datang berkunjung keacara perjamuan Pernikahan. Pada acara Resepsi Pernikahan secara umum biasanya pihak sohibul hajat memberikan fasilitas yaitu :

1. Kursi Tamu

Kursi adalah sebuah perabotan rumah yang biasa digunakan sebagai tempat duduk. Pada umumnya, kursi memiliki 4 kaki yang digunakan untuk menopang berat tubuh di atasnya. Beberapa jenis kursi, seperti barstool, hanya memiliki 1 kaki yang terletak di bagian tengah. Kadang-kadang kursi juga dilengkapi dengan sandaran kaki. Komponen Kursi Tamu secara umum saat ini yang dipergunakan jenis kursi lipat, merk Chitoose. Kursi Tamu merupakan sarana utama pelaksanaan acara Resepsi Pernikahan

2. Meja Tamu

Meja Tamu Resepsi Pernikahan adalah Perkakas Rumah Tangga yang mempunyai bidang datar sebagai daun mejanya, berkaki sebagai penyangganya dipergunakan tempat menaruh Buku Tamu, tempat tamu menuliskan nama dan alamatnya, tempat menaruh kado tamu. Komponen Meja Tamu merupakan sarana pendukung pelaksanaan acara Resepsi Pernikahan

3. Meja Tamu VIP

Meja Tamu VIP Resepsi Pernikahan adalah Perkakas Rumah Tangga yang mempunyai bidang datar sebagai daun mejanya, berkaki sebagai penyangganya dipergunakan tempat Tamu Kehormatan santapan. Diatas meja tamu VIP biasanya disediakan buah-buahan, air mineral dan disediakan juga kursi. Komponen Meja Tamu VIP merupakan sarana pendukung pelaksanaan acara Resepsi Pernikahan

4. Meja Suvenir

Meja Suvenir Resepsi Pernikahan adalah Perkakas Rumah Tangga yang mempunyai bidang datar sebagai daun mejanya, berkaki sebagai penyangganya dipergunakan tempat menaruh bingkisan ataupun cenderamata dari sohibul kepada para tamu undangan. Komponen Meja Suvenir merupakan sarana pendukung pelaksanaan acara Resepsi Pernikahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar