Selasa, 17 Desember 2013

Mahar Nikah

Mahar atau Mas kawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan. Istilah yang sama pula digunakan sebaliknya bila pemberi mahar adalah pihak keluarga atau mempelai perempuan.

Mahar dalam agama islam dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, atau benda berharga lainnya. Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur'an serta seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar diberikan oleh pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi, sebutir kurma, ataupun jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.

Kufu Setingkat

Konsep Kafa’ah dalam Islam

Kafa’ah artinya sepadan atau setingkat. Disebut pula dengan istilah kufu’. Yang dimaksud dengan sepadan adalah keadaan dua pasangan suami-isteri yang memiliki kesamaan dalam beberapa hal yaitu:
  • Keduanya beragama islam
  • Memiliki rupa yang tampan dan cantik
  • Keduanya dari turunan yang baik
  • Keduanya orang kaya
  • Keduanya berpendidikan dan sebagainya
Kafaa’ah menurut Imam Syafi’i
  • Bahwa kafa’ah harus ada. Tidak adanya kafa’ah (dalam perkawinan) adalah aib. Patokannya adalah persamaan dan kesempurnaan. Pertimbaangan kafa’ah ada 4 jenis :
  • Nasab
  • Manusia terbagi menhjadi 2 golongan, arab dan ajam. Orang arab terdiri dari 2 golongan, Quraisy dan bukan quraisy. Orang Quraisy kufu dengn sesamanya, tetapi Quraisy bni Hasyim hanya se-kufu antara sesama mereka.
  • Agama
  • Lelaki harus sama dengan si perempuan dalam kesucian dan istiqomah. Apabila si lelaki fasik pezina, maka ia tidak kufu’ bagi perempuan yang suci, walaupun si lelaki telah bertobat. Tetappi apabila si lelakifasik selain fasik zina kemudian ia telah bertobat, maka ia kufu’ bagi perempuan istiqomah.
  • Huriyah/ kemerdekaan
  • Lelaki yang termasuk kalangan hamba sahaya mengandung cacat, maka mereka tidak kufu’ bagi perempuan yang bukan budak. Ini berlaku dkalangan ayah. Bukan ibu. Laki-laki yang lahir sebagai budak tidak kufu’ bagi perempuan yang ayahnya orang merdeka.
  • Khifah/ profesi
  • Lelaki pemilik pekerjaan rendah, tidak kufu’ bagi perempuan yang ayahnya memiliki pekerjaan yang terhormat. Dan lelaki dari kalangan pekerja khadam atau pelayan tidak kufu’ bagi perempuan anak pedagang, dan anak lelaki pedagang tidak kufu’ bagi perempuan orang berilmu atau kadi, dlihat dari segi adat masyarakat.

Keistimewaan Wali Bapa...

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ وَلِيِّهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَإِنْ دَخَلَ بِهَا فَلَهَا الْمَهْرُ بِمَا اسْتَحَلَّ مِنْ فَرْجِهَا، فَإِنِ اشْتَجَرُوْا فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ. 

Artinya : Siapa saja wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka nikahnya bathil (tidak sah), pernikahannya bathil, pernikahannya bathil. Jika seseorang menggaulinya, maka wanita itu berhak mendapatkan mahar dengan sebab menghalalkan kemaluannya. Jika mereka berselisih, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak mempunyai wali.”

“Dari Abu Hurairah, ia berkata, bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Perempuan tidak boleh menikahkan (menjadi wali) terhadap perempuan dan tidak boleh menikahkan dirinya,” (HR. ad-Daraqutni dan Ibnu Majah)

Urutan Wali Nikah dalam Islam

Berikut adalah urutan wali nikah dikutip dari buku Panduan Lengkap Muamalah: Menurut Al-Quran, Al Sunnah dan Pendapat Para Ulama oleh Muhammad Al-Baqir :
  • Ayah kandung
  • Kakek (ayah dari ayah)
  • Ayahnya Kakek (buyut)
  • Saudara sekandung
  • Saudara seayah
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung (keponakan)
  • Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah
  • Paman seayah seibu
  • Paman seayah
  • Anak paman seayah seibu (sepupu)
  • Anak paman seayah
  • Cucu paman seayah seibu
  • Cucu paman seayah
  • Paman ayah seayah seibu (kakak/adik kakek)
  • Paman ayah seayah
  • Anak paman ayah seayah seibu
  • Anak paman ayah seayah
  • Paman kakek seayah seibu (kakak/adik buyut)
  • Paman kakek seayah
  • Anak kakek seayah seibu
  • Anak paman kakek seayah
  • Wali hakim

Rukun Nikah

Rukun Menikah

1. Mempelai laki-laki

Syarat sah menikah adalah ada mempelai laki-laki. Pernikahan dimulai pada saat akad nikah.

2. Mempelai Perempuan

Sahnya menikah kedua yakni ada mempelai perempuan yang halal untuk dinikahi. Dilarang untuk memperistri perempuan yang haram untuk dinikahi seperti pertalian darah, hubungan persusuan, atau hubungan kemertuaan.

3. Wali Nikah Perempuan

Syarat sah menikah berikutnya adanya wali nikah. Wali merupakan orangtua mempelai perempuan yakni ayah, kakek, saudara laki-laki kandung (kakak atau adik), saudara laki-laki seayah, saudara kandung ayah (pakde atau om), anak laki-laki dari saudara kandung ayah.

4. Saksi Nikah

Menikah sah bila ada saksi nikah. Tidak sah menikah seseorang bila tidak ada saksi. Syarat menjadi saksi nikah yakni Islam, baligh, berakal, merdeka, lelaki, dan adil. Dua orang saksi ini diwakilkan oleh pihak keluarga, tetangga, ataupun orang yang dapat dipercaya untuk menjadi seorang saksi.

5. Ijab dan Qabul

Terakhir, syarat sah nikah yakni ijab dan qabul. Ijab dan qabul adalah janji suci kepada Allah SWT di hadapan penghulu, wali, dan saksi. Saat kalimat "Saya terima nikahnya", maka dalam waktu bersamaan dua mempelai laki-laki dan perempuan sah untuk menjadi sepasang suami istri.


Hukum Nikah

العَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلاَّ فِيْ خَمْسَةٍ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَّةِ رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامِ الضَّيْفِ وَتَجْهِيْزِ المَيِّتِ وَتَزْوِيْجِ البِكْرِ وَقَضَاءِ الدَّيْنِ وَالتَّوْبَةِ مِنَ الذَّنْبِ

Artinya : Tergesa-gesa itu dari syaitan kecuali dalam lima perkara, maka itu dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu memberi makan tamu, mengurus jenazah, menikahkan perawan (yang tak beristeri/bersuami), membayar hutang, dan bertaubat dari dosa.

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة

Artinya   : Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang sudah mampu menikah, maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”.

Perempuan Yang Baik

اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.
Artinya: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah isteri yang shalihah.” [HR Muslim].

Penjelasan dan Nasihat

Dunia di pandang dalam islam adalah sebagai sesuatu yang hina, kecuali yang mendekatkan kepada Allah. Dan banyak manusia berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta dunia.

jikalau pengumpulan harta tersebut adalah untuk tujuan akhirat maka akan sangat mulia, tapi sangat jarang yang seperti itu, kebanyakan hanya sebagai pemuas nafsunya saja.

Dalam hadits di atas, Nabi sallalahu alaihi wassalam menerangkan tentang harta dunia yang terbaik adalah wanita sholihah, karena dengannya bisa membawa kita dan bisa membantu kita untuk lebih taat kepada Allah dan kita akan mudah untuk bekerja sama dalam melakukan amalan agama.

Senin, 16 Desember 2013

Makna Kalimah Syahadah

Kalimat Laa ilaha illallah mempunyai kedudukan yang agung. Ia memiliki aturan, syarat-syarat, makna khusus dan konsekuensi. Barang siapa yang mengucapkan dengan jujur maka Allah akan memasukannya dalam surga dan barang siapa yang mengucapkannya dengan dusta maka darah dan hartanya masih terjaga di dunia akan tetapi kelak di akhirat hisabnya diserahkan kepada Allah Ta’ala.

“Maka sesungguhnya Allah mengharamkan atasnya neraka bagi orang yang mengucapkan Laa ilaha illallah karena merapkan wajah Allah” (HR Bukhari & Muslim)

Kalimat ini pendek lafadznya, sedikit hurufnya dan ringan diucapkan, namun memiliki bobot yang sangat berat di dalam timbangan keadilan. Ibnu Hibban & Al Hakim telah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Musa pernah berkata wahai Tuhanku, ajarilah aku sesuatu yang dapat aku pakai untuk ingat kepada-Mu dan do’a kepada-Mu, Allah berfirman: Wahai Musa ucapkanlah ‘Laa ilaha illallah’, Musa berkata: Semua hamba-Mu mengucapkan hal ini. Allah berfirman: Wahai Musa seandainya tujuh langit & penghuninya selain Aku dan tujuh bumi ini di salah satu timbangan & Laa ilaha illallah diletakkan di daun timbangan lainnya, niscaya Laa ilaha illallah akan lebih berat dari itu semua” (HR Hakim & Ibnu Hibban dalam Maurid Adh Dhom’an)

Hadist ini menunjukkan Laa ilaha illallah merupakan dzikir yang paling utama. Sebagaimana yang ditegaskan oleh hadist dari Abdullah Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:

“Sebaik-baik do’a adalah do’a di hari ‘arafah dan sebaik-baik do’a yang aku ucapkan demikian pula para nabi sebelumku adalah do’a Laa ilaha illallah wahdahu laa syarikalah, lahulmulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kuli syai-in qadiir (Tidak ada yg berhak disembah kecuali Allah Yg Esa tidak ada sekutu baginya, milik-Nya segala kekuasaan & pujian & Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)” (HR Ahmad & Tirmidzi dalam Ad Da’awat No. 3579)

Diantara dalil yang juga menunjukkan Laailahaillallah memiliki bobot yg sangat berat di dalam timbangan keadilan adalah hadist yg diriwayatkan oleh Tirmidzi, ia menghasankannya An Nasa’I & Al Haakim, ia berkata hadist ini shahih atas syarat Imam Muslim dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam bersabda:

“Akan dipanggil seorang dari umatku di atas para pemuka makhluk pada hari kiamat kemudian dibentangkan baginya 99 sijjil (catatan amal) masing-masing sijjil sepanjang pan&gan mata. Lalu dikatakan kepadanya: ‘Apa kamu mengingkari hal ini?’ Ia menjawab: ‘Tidak wahai tuhanku’. Ia ditanya apa kamu punya alasan lain atau kebajikan?’ Dgn rasa takut ia menjawab: ‘Tidak punya.’ Lalu ia diberi tahu: ‘Sesungguhnya kamu memiliki beberapa kebajikan di sisi Kami & kamu tidak akan didzalimi sedikitpun kemudian dikeluarkan baginya sebuah bithaqah (kartu ucapan amal) yang di dalamnya tertulis -Asyhadu anlaailaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah-‘ Maka ia berkata: ‘Wahai tuhanku apa maksud dari bithaqah & sijjil ini?’ Dikatakan kepadanya: ‘Engkau tidak akan didzalimi sedikitpun’. Lalu sijjil-sijjil itu diletakkan di salah satu daun timbangan & bithaqah di daun timbangan lainnya, tiba-tiba sijjil itu menjadi ringan seakan bithaqah malah tambah berat.” (HR Tirmidzi No. 2641 dalam Al Imaan, Al hakim (1/5-6) & selain keduanya)

Kalimat Laailahaillallah memiliki 2 (dua) rukun, yaitu:
1. Annafyu artinya meniadakan seluruh sesembahan selain Allah Ta’ala
2. Al Itsbaat artinya menetapkan bahwa yg berhak disembah hanyalah Allah Ta’ala saja.

Konsekuensi dari syahadat Muhammadarrasulullah adalah:

1. Mentaati perintahnya.
“Hai orang-orang yg beriman, taatlah kepada Allah & Rasul-Nya, & janganlah kamu berpaling dari-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintahnya)” (QS 8:20)

2. Membenarkan apa yg di kabarkannya.
“Apa yg diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. & apa yg dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah, & bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS 59:7)

Hendaknya kita menempatkan nabi Muhammad pada kedudukan & martabat yang telah Allah berikan kepadanya yaitu sebagai hamba & utusan.

Semoga salawat dan salam tetap tercurah kepadanya.

Doa Untuk Mempelai

BAROKALLAHU LAKA WA BAROKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMA FIKHOIR...

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberikan berkah kepadamu dan memberikan berkah atasmu serta menyatukan kamu berdua didalam kebaikan, amin.

Minggu, 10 November 2013

Acara Resepsi Pernikahan

Biasanya, resepsi dilaksanakan 1-2 jam setelah acara akad nikah selesai. Susunan acara resepsi tentunya disesuaikan dengan lokasi atau tempat resepsi berlangsung. Nah, berikut ini susunan acara resepsi pernikahan.
    • 30 menit sebelum penyambutan pengantin ke pelaminan, biasanya hiburan sudah dimulai. Hiburan bisa berupa band, wedding singer, atau organ tunggal, semua bergantung keinginan
    • Acara selanjutnya, pembukaan acara oleh MC dan penyambutan kedua pengantin beserta rombongan
    • Kedua pengantin yang berbahagia duduk bersanding di pelaminan didampingi orangtua.
    • Acara selanjutnya bisa diisi dengan tari-tarian. Itu juga kalau acara tari-tarian masuk dalam susunan acara
    • Acara selanjutnya, doa bersama
    • Setelah doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua mempelai. Pemberian ucapan selamat biasanya didahului oleh keluarga besar kedua mempelai.
    • Setelah memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai, para tamu undangan dipersilakan untuk menikmati hidangan yang telah disediakan
    • Sambil acara memberikan ucapan selamat dan menikmati hidangan makanan, biasanya sambil diiringi oleh hiburan
    • Foto bersama. Acara foto bersama biasanya sudah disusun dan diurutkan oleh panitia. Urutan foto bersama pengantin dimulai dari pihak keluarga besar, kolega, hingga sahabat dan teman kedua pengantin
    • Setelah sesi foto bersama pengantin selesai, susunan acara pernikahan pun berakhir yang ditandai dengan penutupan oleh MC
    • Setelah selesai, kedua mempelai yang berbagai turun dari pelaminan dan dilanjutkan dengan acara makan bersama dan ramah tamah khusus dengan keluarga
Sumber : http://www.galacara.com

Acara Akad Nikah

Hal yang paling penting dalam sebuah pernikahan, khususnya umat muslim adalah ijab qabul. Ya, ijab qabul prosesi yang harus dilalui oleh setiap pasangan yang ingin menikah. Sebaiknya, acara ijab qabul dilakukan sekitar 3 jam sebelum resepsi. Nah, berikut ini susunan acara pernikahan pada prosesi ijab qabul.
    • Acara pertama sebelum ijab kabul adalah penyambutan calon pengantin pria beserta rombongan keluarga besar oleh pihak keluarga calon pengantin wanita. Pada proses penyambutan tersebut, calon pengantin pria dikalungi kalung yang terbuat dari bunga melati oleh ibu mertua
    • Selanjutnya, calon pengantin wanita dibawa masuk oleh kedua orangtua calon pengantin wanita untuk memasuki ruangan. Dalam proses penyambutan tersebut, para undangan yang sudah datang diharap untuk berdiri. Setelah calon mempelai pria duduk, hadirin pun dipersilakan duduk kembali
    • Saat rombongan calon mempelai pria telah sampai di tempat pelaksanaan akad nikah, terlebih dahulu dilakukan prosesi seserahan. Dalam prosesi seserahan ini, pihak keluaraga calon mempelai pria menyerahkan barang-barang yang telah disetujui sebagai barang seserahan. Dalam prosesi seserahan, sekaligus keluarga mempelai pria menyerahkan calon mempelai pria ke keluarga mempelai wanita untuk dinikahkan
    • Setelah calon pengantin pria dan rombongan duduk di tempat yangb telah disediakan, dilakukan sambutan dari pihak keluarga mempelai pria. Dalam sambutan tersebut intinya, menyatakan kembali maksud dan ntujuan kedatangan dan secara resmi menyerahkan calon mempelai pria untuk dinikahkan. Biasanya, sambutan yang dilakukan pihak keluarga calon mempelai pria dilakukan oleh sesepuh atau orang yang dihormati di keluarga mempelai pria
    • Setelah sambutan yang dilakukan oleh wakil dari keluarga mempelai pria, dilanjutkan dengan sambutan yang dilakukan oleh wakil dari pihak keluarga mempelai wanita. Inti dari sambutanya itu adalah menyampaikan selamat datang dan meyatakan secara resmi bahwa mempelai pria telah diterima untuk dinikahkan
    • Acara selanjutnya adalah penyerahan secara simbolis barang-barang seserahan yang dibawa oleh rombongan mempelai pria
    • Acara selanjutnya, yaitu akad nikah. Pada prosesi akad nikah calon pengantin pria dan wanita duduk di depan meja akad nikah. Kedua calon pengantin itu damping oleh para saksi, wali nikah (ayah pengantin wanita), dan penghulu. Prosesi akad nikah tersebut dipimpin oleh penghulu
    • Sebelum proses akad nikah dimulai, penghulu memeriksa semua data-data dan kelengkapan pendukung lainnya. Setelah lengkap, dilanjutkan dengan prosesi ijab kabul dan memandu wali nikah.
    • Setelah ijab qabul selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah. Setelah itu dilanjutkan dengan pemasangan cincin kawin dan penyerahan mas kawin.
    • Setelah rangkaian ijab qabul selesai, dilanjutkan dengan penyampaian nasihat perkawinan dan doa
    • Setelah itu, dilanjutkan dengan acara sungkeman. Prosesi sungkeman merupakan prosesi yang paling mengharukan. Dalam prosesi sungkeman, kedua pengantin yang sudah sah itu melakukan sungkem kepada kedua orang tua, baik dari pihak orangtua wanita dan orangtua pria. Prosesi sungkeman ini menggambarkan bahwa orangtua dengan ikhlas dan penuh haru melepas kita untuk menatap kehidupan rumah tangga. Prosesi ini merupakan prosesi paling berat yang dihadapi orangtua karena harus melepas anaknya
    • Setelah prosesi sungkemam selesai, acara dilanjutkan dengan acara foto bersama kedua pengantin. Biasanya dimulai dari kedua orangtua dengan kedua pengantin hingga ke keluarga inti. Setelah sesi foto selesai, dilanjutkan dengan sesi memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai
Sumber : http://www.galacara.com

Sabtu, 09 November 2013

Hotbah Nikah

ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

ﺇﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﷲ ﻧﺤﻤﺪﻩ ﻭ ﻧﺴﺘﻌﻴﻨﻪ ﻭ ﻧﺴﺘﻐﻔﺮﻩ ﻭ ﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﷲ ﻣﻦ ﺷﺮﻭﺭ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻭ ﺳﻴﺌﺎﺕ ﺃﻋﻤﻠﻧﺎ ﻣﻦ ﻳﻬﺪﻯ ﺍﷲ ﻓﻼ ﻣﻀﻞ ﻟﻪ ﻭ ﻣﻦ ﻳﻀﻠﻞ ﻓﻼ ﻫﺎﺩﻱ ﻟﻪ

ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﷲ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭ ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪﻩ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻻ ﻧﺒﻲ ﺑﻌﺪﻩ

ﺃﻠﻟﻬﻢ ﺻﻞ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻭ ﺑﺎﺭﻙ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﻭ ﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭ ﻣﻦ ﻭﺍﻟﻪ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺇﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﺣﻖ ﺗﻘﺎﺗﻪ ﻭ ﻻ ﺗﻣﻮﺗﻦ ﺇﻻ ﻭ ﺃﻧﺘﻢ ﻣﺴﻠﻤﻮﻥ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺭﺑﻜﻢ ﺍﻟﺬﻱ ﺧﻠﻘﻜﻢ ﻣﻦ ﻧﻔﺲ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻭ ﺧﻠﻖ ﻣﻨﻬﺎ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻭ ﺑﺚ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﺭﺟﺎﻻ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻭ ﻧﺴﺎﺀﺍ ﻭ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺴﺎﺀﻟﻮﻥ ﺑﻪ ﻭ ﺍﻷﺭﺣﺎﻡ ﺇﻥ ﺍﷲ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺭﻗﻴﺒﺎ

ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﷲ ﻭ ﻗﻮﻟﻮﺍ ﻗﻮﻻ ﺳﺪﻳﺪﺍ ﻳﺼﻠﺢ ﻟﻜﻢ ﺃﻋﻤﻠﻜﻢ ﻭ ﻳﻐﻔﺮ ﻟﻜﻢ ﺫﻧﻮﺑﻜﻢ ﻭ ﻣﻦ ﻳﻄﻊ ﺍﷲ ﻭ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﻓﻘﺪ ﻓﺎﺯ ﻓﻮﺯﺍ ﻋﻈﻴﻤﺎ

Mempelai berdua, saudara …. dan saudari ......
Yang saya hormati, kedua orangtua mempelai,
Yang saya hormati, keluarga dan handai taulan kedua mempelai,
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!

Tiada kata yang pantas terucap kecuali untaian rasa syukur kita kepada Allah SWT. Atas segala berkah dan rahmatNya kepada kita. Pada pagi ini saudara ..... menyempurnakan separuh agamanya dengan saudari ...... Alhamdulillah, kita diberi rahmat dan berkah untuk bisa bersama-sama menyaksikan akad ikatan suci kedua insan yang berbahagia ini. Semoga kedua mempelai diberi kemampuan dan kekuatan untuk membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rohmah. Amin.

Shalawat dan Salam mari kita junjungkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW, junjungan kita, pembawa kabar gembira dan peringatan. Semoga salam sejahtera terus berlimpah kepada beliau, keluarga beliau, para sahabatnya, dan mereka yang mengikuti jejak-jejaknya hingga hari kiamat nanti.

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Pada kesempatan yang sakral ini, perkenankan kami untuk berwasiat kepada diri kami sendiri khususnya, dan umumnya kepada kedua mempelai, keluarga mempelai, serta seluruh hadirin yang hadir pada kesempatan ini: Marilah kita senantiasa meningkatkan, menjaga, dan memelihara kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah SWT. Dengan catatan taqwa yang sebenar-benarnya; menjalankan seluruh perintah Allah SWT dan menjauhi segala laranganNya. Sesuai dengan firman Allah : 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا ﴿١ 
 
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. An-Nisaa/4:1)

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Menikah adalah menyempurnakan separuh agama. Hukum asal menikah adalah Sunnah. Namun, menikah bisa menjadi wajib apabila dikhawatirkan terjadi perbuatan yang mengarah pada zina. Menikah bisa menjadi haram apabila yang dinikahi berbeda agama dengan kita. Menikah sendiri merupakan perintah Allah SWT
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَ‌ٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا ﴿٣
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[265], maka (kawinilah) seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (Q.S. An-Nisaa/4:3)

Rasulullah SAW juga bersabda dalam salah satu haditsnya mengenai perintah menikah
َعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.

Dengan demikian, maka menikah adalah perintah Allah dan Rasulullah SAW yang juga merupakan ibadah dan menyempurnakan separuh agama. Pada hari ini, saudara ...... dan saudari ....... telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka, ada beberapa tips kepada kedua mempelai dan kepada kita yang hadir di sini tentang bagaimana mengayuh bahtera rumah tangga menuju sakinah, mawaddah, wa rohmah:
  1. Rasulullah SAW telah memerintahkan pada kaum laki-laki untuk memilih perempuan yang dinikahinya karena empat hal: Nasabnya, hartanya, kecantikannya, dan agamanya. Jadikanlah agama sebagai patokan utama dalam memilih calon pasangan hidup. Karena, seorang suami atau istri tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga saling membantu untuk mencapai rumah tangga yang harmonis dunia-akhirat. Sebab itu, apabila kedua mempelai telah berumah tangga, maka tetaplah berada di atas akidah dan koridor syari’at yang benar. Jangan sampai melenceng dari koridor akidah dan syari’at. Sebab, akidah adalah pondasi dalam agama ini. Ibarat rumah, apabila pondasinya baik, maka seluruh bangunannya akan baik. Tetapi apabila pondasinya buruk, maka seluruh bangunannya pun akan buruk.
  2. Kedua mempelai harus membina komunikasi dengan baik. Komunikasi antar suami/istri, komunikasi dengan orangtua dan mertua, komunikasi dengan masyarakat sekitar haruslah dijaga dengan baik. Jangan sampai jika ada masalah kemudian tidak dibicarakan baik-baik sehingga akhirnya timbul konflik rumah tangga. Na’udzubillah! 80% Kerusakan dalam rumah tangga disebabkan oleh komunikasi yang tidak baik.
  3. Seorang suami harus bisa memahami perasaan sang istri. Begitu pula sang istri harus menghormati suaminya. Sebab suami adalah imam bagi rumah tangga. Seorang istri yang shalihah harus bisa menjaga pandangannya terhadap laki-laki lain yang bukan suaminya. Seorang istri shalihah jika akan bepergian dan berpuasa sunnah, maka ia harus minta izin suaminya dahulu. Sebab suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Berkenaan dengan hal ini ada sebuah kisah:
Suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepada Siti Fatimah: Hai Putriku, jika engkau ingin tahu perempuan penghuni surga, maka lihatlah Siti Muthi’ah! Siti Fatimah bingung, mengapa perempuan bernama Muthi’ah itu bisa menjadi perempuan penghuni surga? Maka Siti Fatimah pun pergi ke rumah Siti Muthi’ah bersama Hasan dan Husain. Sampai di rumah Muthi’ah, Siti Fatimah mengetuk pintu, “Assalamualaikum,”. “Waalaikumussalam, siapa itu?” Jawab Muthi’ah. Fatimah berkata, “Saya Fatimah, putri Rasulullah”. Siti Muthi’ah terkejut, “Ada angin apa yang membawa Putri Rasulullah sampai ke rumah saya? Mohon maaf, saya belum minta izin pada suami saya untuk menerima tamu, maka, kembalilah ke rumahku esok hari.” Kata Muthi’ah.

Keesokan harinya, Fatimah pun kembali mengunjungi rumah Muthi’ah dan kali ini Muthi’ah menjawab, “Saya sudah minta izin pada suami saya dan suami saya mengizinkan kalian datang ke mari, masuklah!”. Ketika Fatimah masuk, ia terheran-heran melihat tiga benda yang berada di sudut ruangan: Sebuah nampan, sebuah lap keringat, dan sebuah pecut. Fatimah bertanya, “Untuk apa semua benda ini, Muthi’ah?”. Muthi’ah menjawab, “Suami saya adalah seorang petani. Setiap ia pulang kerja, saya akan mandi, mengenakan pakaian saya yang paling indah dan paling harum, kemudian saya akan menyambut suami saya, mengelap keringatnya, dan membuatkannya makanan yang sangat nikmat. Setelah itu saya akan berkata: Suamiku, jikalau dalam pelayananku ini terdapat sesuatu yang kurang berkenan di hatimu, maka cambuklah aku!”. Fatimah bertanya, “Lalu, apakah kau dicambuknya?”. Jawab Muthi’ah, “Tidak, suamiku malah merangkulku dan memelukku dengan kasih sayang...”

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Kisah di atas menjadi sebuah pelajaran bagi kita, betapa seorang istri yang shalihah akan menjadi penghuni surga yang kekal abadi.
  1. Hiasilah rumah tangga dengan shalat malam dan bacaan Al-Quran. Sebab, seorang suami dan istri yang bersama-sama menghidupkan malam-malamnya dengan shalat malam dan membaca Al-Quran sangat dicintai Allah. Allah mencintai seorang suami yang mambangunkan istri dan keluarganya untuk shalat malam. Begitu pula, Allah juga mencintai seorang istri yang membangunkan suami dan keluarganya untuk shalat malam. Betapa indahnya rumah tangga kita bila kita hiasi dengan shalat malam dan bacaan Al-Quran. Insya Allah rumah tangga kedua mempelai dan kita semua akan terhindar dari segala bala’, fitnah, dan bencana.
  2. Seorang penulis novel terkenal bernama Agatha Christie pernah mengatakan, “Suami paling baik bagi seorang perempuan adalah seorang arkeolog. Makin tua sang perempuan itu, suaminya semakin cinta dan tergila-gila padanya”. Kami sarankan pada kedua mempelai untuk memiliki jiwa arkeolog. Mengapa? Sebab, semakin lama usia perkawinan, maka sang suami akan memandang sang istrinya semakin bernilai. Begitu juga sang istri, semakin lama usia perkawinannya dengan sang suami, maka semakin jatuh cintalah sang istri pada suaminya.
Kalau sudah demikian, maka akan terciptalah rumah tangga yang rukun, damai, tentram, langgeng, sakinah, mawaddah, wa rohmah
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Q.S. Ar-Rum/30:21)

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah!
Demikianlah sekelumit khutbah nikah yang dapat kami sampaikan. Semoga yang sedikit ini bermanfaat bagi kedua mempelai yang akan menjalani lembaran baru sebagai pasangan dunia dan akhirat. Juga kepada kita semua. Mohon maaf apabila ada kesalahan, mengingat kami adalah manusia biasa yang penuh salah dan dosa, dan yang benar hanyalah di sisi Allah SWT. Semoga kedua mempelai diberikan umur yang barokah, pernikahan yang barokah, dan kemampuan untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rohmah. Amin...

أَقُوْلُ قَوْليِ هَذَا وَاسْتَغْفُرُ اللهَ اْلعَظِيْم ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَات وَاْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَات فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.

Doa Untuk Pengantin

Doa yang shahih berasal dari hadits Rasulullah SAW yang lebih harus di utamakan :

باَرَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ

“Semoga Allah memberi berkah padamu, semoga Allah memberi berkah atasmu, dan semoga Ia mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan” 

(HR. Abu Dawud (1819), Tirmidzi (1011), dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani)

Jumat, 08 November 2013

Acar

Komponen Acar pada acara Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan merupakan sarana penyedap makanan, untuk disediakan para tamu undangan. Berdasarkan pengamatan penulis, bahwa Acar selalu disediakan pada acara Resepsi Pernikahan walaupun rasa dan bahannya selalu berbeda

Acar adalah cara mengawetkan makanan dengan menggunakan cuka dan/atau air garam. Biasanya yang dibuat acar adalah timun, tapi juga cabai, bawang, tomat, dan sebagainya. Acar disajikan sebagai hidangan sampingan, dimakan bersama dengan hidangan utama. Berbagai daerah di dunia memiliki jenis acar sendiri
  1. Acar Sayuran :  Bahan yang biasa dipakai adalah kembang kol, mentimun, wortel, cabai merah, cabai rawit, jagung muda, dan bawang merah. Rebus sayuran selama 2 – 5 menit, angkat, tiriskan, dan masukkan sayuran ke dalam air perendam
  2. Acar mentimun : Bahan yang dipakai mentimun kecil untuk membuat acar jenis ini. Buang kedua ujungnya, hilangkan getahnya dengan digulingkan di atas parutan kelapa sampai mentimun agak layu. Setelah itu, rendam dengan air perendam yang terdiri dari air, gula pasir, garam, dan cuka masak
  3. Acar bit : Rebus bit sampai setengah matang dan potong bentuk dadu. Air perendamnya terdiri dari 500 ml air, 2 lembar daun salam, 3 buah cengkih, 1 sendok teh garam, dan 2 sendok makan gula pasir, yang dimasak sampai mendidih. Setelah air perendam cukup hangat, masukkan bit dan 1 sendok makan cuka. Biarkan semalaman sampai bit menjadi acar. Acar bit ini dapat disajikan sebagai pelengkap huzarensla
  4. Acar campur : Biasa disajikan di hidangan satai kambing, nasi goreng, gulai, atau soto. Terdiri dari mentimun, wortel, cabai rawit, dan bawang merah. Acar ini sebaiknya dilumuri garam dan harus diremas-remas hingga layu, kemudian cuci hingga bersih. Setelahnya, masukkan ke air perendam. Supaya rasa acar lebih meresap, diamkan selama 1 jam
  5. Acar bawang tunggal : Nama lain bawang tunggal adalah bawang laki. Acar ini dapat menurunkan kadar kolestrol dalam tubuh. Cara pembuatannya hampir sama dengan acar campur. Bawang tunggal yang diremas bersama garam akan menghilangkan bau langu sehingga tidak terlalu menyengat 
Sumber : http://www.tabloidnova.com

Kerupuk Udang

Komponen Kerupuk Udang pada acara Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan merupakan sarana pendukung menu penyedap santapan, bagi para tamu undangan. Berdasarkan pengamatan penulis, bahwa ada beberapa jenis kerupuk di Pasar, unduk jadikan menu tambahan hidangan pada acara Resepsi Pernikahan

Kerupuk udang adalah kerupuk yang terbuat dari adonan tepung tapioka dan udang yang ditumbuk halus yang diberi bumbu rempah dan penambah rasa. Biasanya udang yang digunakan adalah udang-udang kecil atau udang rebon yang ditumbuk hingga halus. Adonan mentah ini kemudian dikukus dan setelah matang dan kenyal diiris tipis-tipis, setelah itu dijemur hingga kering. Pengeringan dengan terik matahari biasanya sekitar 2-3 hari. Kerupuk mentah yang kering ini siap digoreng kapan saja agar bisa menjadi kerupuk yang siap dihidangkan.

Cara membuat kerupuk udang yang gurih, renyah serta bermanfaat bagi kesehatan hanya membutuhkan bahan-bahan sederhana yang mudah ditemukan. Kerupuk udang juga memiliki kandungan gizi tinggi sehingga baik untuk dikonsumsi sehari-hari sebagai lauk pauk maupun cemilan ringan
 
membuat kerupuk udang gurih
Selain nikmat, kerupuk udang juga banyak mengandung manfaat

Kerupuk udang yang berbahan dasar udang segar, memiliki berbagai manfaat baik bagi tubuh anda. Berbagai kandungan didalamnya seperti protein, vitamin B12, magnesium, zat besi, kalsium dan fosfor mampu menjaga kesehatan rambut, kulit serta kuku.

Bahan-Bahan Yang Dibutuhkan

  • 2 kg tepung tapioka
  • 2 kg udang
  • Air secukupnya
  • Garam dapur secukupnya
  • Lada dan moto secukupnya

Cara Membuat Kerupuk Udang

  1. Udang dihilangkan kepala dan kulitnya, kemudian cuci dan tumbuk sampai halus
  2. Campurkan 1 kg tepung tapioka dengan tumbukan udang
  3. Lada dihaluskan, tambahkan moto dan sedikit air, kemudian campur dengan 1 kg tepung tapioka
  4. Kedua adukan tersebut dicampur menjadi satu dan diaduk hingga rata
  5. Adonan dibungkus dengan daun pisang dibuat bulat panjang kemudian dikukus selama 2 jam
  6. Setelah masak, dinginkan kemudian iris tipis-tipis dan jemur hingga kering
  7. Setelah kering, goreng dan kerupuk udang siap disantap

Kerupuk udang yang sudah dibuat dengan cara diatas, dapat anda sajikan sebagai lauk pauk maupun sebagai cemilan sehat. Kandungan yang terdapat dalam kerupuk udang dapat bermanfaat bagi kesehatan kulit, rambut dan kuku

Ayam Suwir Pedas

Komponen Ayam Suwir Pedas pada acara Akad Nikah dan Resepsi Pernikahan merupakan sarana paling utama, merupakan suatu kehormatan bagi para tamu undangan, apabila disuguhi dengan berbagai menu hidangan. Berdasarkan pengamatan penulis, bahwa menu utama hidangan pada acara Resepsi Pernikahan yang ada antara lain : Ayam Suwir Pedas

Ayam Suwir Pedas, disediakan untuk tamu undangan yang tidak bisa menyantap daging Rendang, tidak suka Ikan Gurami, mempunyai alternatif pilihan yaitu Ayam Suwir Pedas. Berikut Resep Ayam Suwir Pedas yaitu :

Bahan-bahan/bumbu-bumbu :
  • 1 ekor ayam (900 gram), potong 4 bagian
  • 1 sendok teh garam
  • 1 sendok makan air asam jawa
  • 1 lembar daun salam
  • 2 cm lengkuas, memarkan
  • 2 batang serai, memarkan
  • 4 buah cabai merah besar, dibuang bijinya dan iris halus
  • 1/2 sendok makan kecap manis
  • 1 sendok teh garam
  • 1/4 sendok teh merica bubuk
  • 1 sendok teh gula merah sisir
  • 200 ml air
  • 2 sendok makan minyak untuk menumis
Bumbu Halus:
  • 3 buah cabai merah besar
  • 3 buah cabai merah keriting
  • 6 butir bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 1 buah tomat
  • 1/2 sendok teh terasi goreng
Cara Pengolahan :
  1. Lumuri ayam dengan garam dan air asam jawa. Diamkan 30 menit
  2. Rebus ayam diatas api kecil sampai matang. Angkat. Ambil daging ayam dan suiwr-suwir kasar. Sisihkan
  3. Tumis bumbu halus, daun salam, lengkuas, dan serai sampai harum. Tambahkan cabai merah. Aduk rata. Masukkan ayam. Aduk rata
  4. Tambahkan kecap manis, garam, merica bubuk, dan gula merah sisir. Aduk rata. Tuang air sedikit-sedikit sambil dimasak sampai meresap
Sumber : http://www.sajiansedap.com

Rabu, 06 November 2013

Kelefon

Resep Kue Klepon Tepung Beras gula merah. Kue ini sangat disukai siapa saja, untuk itu tak ada salahnya jika anda tahu cara membuat klepon ini. Karena kalau bisa anda gak usah lagi membeli kepasar. Kue Kelefon atau Kelpon dapat menjadi makanan tambahan perjamuan tamu undangan Resepsi Pernikahan
 
resep kue klepon
Bahan :
  • 250 gram tepung ketan
  • 50 gram tepung beras
  • 1 sendok teh pasta pandan
  • 2 sendok teh air kapur
  • 275 ml air matang
  • 200 gram gula merah,diiris halus
  • ½ butir kelapa, diparut dulu
  • ¼ sendok teh garam
  • 1 lembar daun pandan
Cara Membuat :
  1. Pertama Campurkan tepung ketan dan tepung beras, lalu aduk aduk rata.
  2. Tambahkan pasta pandan,air kapur, dan air matang sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga adonan dapat dibentuk.
  3. Kemudian Ambil satu sendok makan adonan,pipihkan. Isi dengan irisan gula merah, dibikin bulat bulat. Lakukan sampai adonan habis.
  4. Didih kan air dan Masukkan adonan bulat bulat tadi. Biarkan hingga terapung, tandanya sudah matang, angkat dan tiriskan.
  5. Campurkan kelapa parut bersama garam dan daun pandan, kemudian kukus 10 menit. Angkat, sisihkan. selesai.
Cara penyajian seperti biasa, ambil piring lalu simpan beberapa bulatan klepon lalu taburi dengan ramuan kelapa parut tadi, hmm rasanya kenyal kenyal plus manis serta wangi daun pandannya kerasa, anda pasti suka. Silahkan coba deh Resep Kue Klepon Tepung Beras ini.

Keterangan :
Waktu Memasak: 1 Jam dan Menghasilkan: 20 buah,
Mengandung : 140Kalori
Resep ini mendapatkan : 5 Bintang oleh 67 Resensi 
 

Soto Melayu

Masakan bersayur sangat sehat karena kaya akan vitamin dan gizi dari daging serta sayuran yang terdapat di Soto Melayu ini. Mau tau gimana bikin resep masakan ini?, silahkan baca dan praktekan dirumah supaya bisa. Makanan ini dapat menjadi salah satu alternatif makanan tambahan, pada perjamuan tamu undangan Resepsi Pernikahan 

Soto Ayam Melayu
Sumber : http://bumbum-fam.blogspot.com

Soto Ayam adalah semacam sup ayam dengan isi soun, tauge, irisan telur ayam, kol, kentang dan tomat. Soto Ayam menggunakan bumbu kunyit sehingga kuah berwarna kuning sehingga rasanya menjadi enak santap. Soto Ayam bisa dimakan dengan nasi putih atau irisan lontong

Bahan:

  • 1 ekor ayam utuh (bersihkan)
  • 200 gram kol
  • 200 gram tauge (rebus sebentar)
  • 4 buah kentang (rebus atau kukus, kupas, dan goreng)
  • 2 buah tomat
  • 50 gr soun (rendam dalam air panas)
  • 3 telur rebus
  • 2 liter air
  • bawang goreng
Bumbu:
Bumbu yang dihaluskan:
5 gram kunyit
4 buah kemiri
15 gram jahe
3 buah bawang merah
2 siung bawang putih
½ sdt merica
2 sdm garam

Cara membuat:
  1. Tumis bumbu yang dihaluskan dengan api kecil hingga harum
  2. Rebus ayam di dalam panci bersama dengan bumbu yang sudah ditumis, lengkuas, daun jeruk, daun salam, dan daun serai selama paling sedikit 30 menit sampai daging ayam menjadi empuk. Waktu memasak bisa disingkat dengan menggunakan panci presto.
  3. Bila kuah masih kurang enak boleh ditambah garam atau merica secukupnya
  4. Pisahkan daging dari tulang dengan menggunakan garpu dan pisau
  5. Masukkan kembali tulang ke dalam kuah di panci
  6. Masukkan potong daun bawang
  7. Kuah perlu dididihkan kembali sebelum dihidangkan

Cara menghidangkan:
  • Di dalam mangkok letakkan kol, tauge, sohun, irisan kentang, tomat, serta telur dan daging ayam
  • Siram kuah soto yang mendidih ke dalam mangkok
  • Tambahkan bawang goreng dan irisan jeruk nipis di atasnya kalau suka
  • Hidangkan dengan sambal cuka, kecap manis, kerupuk dan emping
Sumber : http://id.wikibooks.org

Sabtu, 02 November 2013

Kue Puding Coklat

Komponen Puding Coklat merupakan makanan yang suka di sajikan sebagai makanan penutup. Berdasarkan pengamtan penulis bahwa saat ini, ada beraneka rasa dan bentuk makanan puding ini

Tapi untuk kali ini, resep puding coklat yang mana rasa nya pun tidak kalah dengan yang lain sangat enak untuk di nikmati oleh lidah kita dan makanan ini cocok juga bila kita sajikan buat anak atau keluarga sebagai sajian makanan penutup, yang mana cara membuatnya pun sangat mudah dan praktis. 

Pada acara perjamuan tamu undangan, salah satu alternatif sebagai makanan penutup adalah Puding Coklat...


Resep Puding Coklat

Resep Puding Coklat

Bahan:
  1. 4 bks agar-agar putih
  2. 45 gr coklat bubuk
  3. 1 kaleng susu kental manis coklat
  4. 350 gr gula pasir, sesuai selera
  5. sedikit garam
Cara Membuat:
  1. Aduk rata susu kental manis, coklat bubuk, gula dan garam 
  2. Setelah campuran bahan diatas rata baru taruh diatas api, masak sampai matang / mendidih
  3. Matikan api, aduk adonan agar-agar sampai uap hilang (hangat kuku),
  4. Tuang ke dalam cetakan sambil disaring biar puding jadinya halus.
  5. Kemudian bekukan
Sumber : http://kuebasahan.blogspot.com/

Jumat, 01 November 2013

Rombongan Pengantin Lubai

 
Rombongan Pengantin Adat Lubai
Foto diabadikan tanggal 25 Desember 2011, di desa Jiwa Baru
kecamatan Lubai, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan